Sabtu, 21 Desember 2013

Akbar Tandjung Dorong Timwas Dalami Aliran Dana Century

Akbar Tanjung (Liputanwinda/Syafrudin Budiman)
Liputanwinda (Jakarta) - Akbar Tandjung mendorong Tim Pengawas Bail Out Bank Century DPR melakukan pendalaman terkait aliran dana dari kasus Century, setelah keberadaan tim itu diperpanjang hingga 30 September 2014.

"Timwas Century diperpanjang dengan harapan kasus itu bisa selesai, dan yang penting mengenai aliran dana ke beberapa tempat serta orang yang menerimanya," kata Akbar di sela-sela acara Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia, di Jakarta, Jumat.

Akbar menilai apabila aliran itu bisa diungkap maka akan diketahui kepentingan dibalik kebijakan itu. Selain itu menurut dia, dapat diketahui orang perorang yang terlibat dalam kebijakan tersebut.

"Diharapkan aliran dananya kemana saja dan dapat terungkap motif dibalik kebijakan itu yang berkaitan dengan kepentingan yang melatarbelakanginya," ujar Akbar.

Dia menilai diperpanjangnya masa tugas Timwas Bank Century itu tidak perlu dicurigai sebagai langkah politik. Karena menurut dia, kasus itu sudah masuk di jalur hukum yang ditangani KPK sehingga tidak perlu ada kecurigaan dari perpanjangan masa tugas itu.

"Selama ini KPK serius dalam pemberantasan korupsi. Namun ada yang bilang kinerja KPK lambat tapi itu untuk memperkuat bukti untuk memberi kepastian bahwa seseorang terlibat," katanya.

Akbar mendukung perpanjangan masa kerja Timwas Bank Century karena membuktikan DPR memberi perhatian besar terhadap kasus itu. Dia menegaskan dengan perpanjangan masa tugas itu, maka DPR mendapat mandat untuk memantau proses hukum Bail Out Bank Century.

"Artinya DPR sangat perhatian terhadap kasus Bank Century dengan harapan kasus itu segera tuntas," katanya.

DPR menyetujui perpanjangan masa kerja Timwas Bank Century hingga 30 September 2014 melalui sistem voting dalam Sidang Paripurna DPR pada Kamis (19/12).

"Berdasarkan hasil tabulasi voting. Hasil keputusan Timwas kasus Bank century didapatkan 248 suara setuju diperpanjang masa kerjanya hingga 30 Sepetember 2014. Sedangkan 157 suara diteruskan di komisi terkait," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung dalam Sidang Paripurna di DPR RI, Jakarta, Kamis (19/12).

Fraksi yang setuju diperpanjangnya masa kerja Timwas Century yaitu Golkar dengan 65 suara, PDI Perjuangan 79 suara, PKS 38 suara, PAN 24 suara, PKB 18 suara, Gerindra 15 suara dan Hanura delapan suara.

Sedangkan fraksi yang setuju untuk dilanjutkan pada komisi terkait didominasi oleh fraksi Partai Demokrat dengan 131 suara. Sementara PPP yang juga menginginkan Timwas dihilangkan, dan kasus Bank Century dilanjutkan di komisi terkait berjumlah 26 suara.(ian/ant/rm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar