Sumenep - Ir. H. Yusuf Ismail, Ketua Panitia Muscab II DPC Partai Demokrat (PD) Kab. Sumenep, melaporkan R. DJoni Tunaidi alias Joni, salah satu calon kandidat ketua DPC PD Sumenep ke pihak kepolisian. Joni diduga telah melakukan difitnah terkait hasil laporan pertanggungjawaban Muscab. Selain itu Joni juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana partai sebesar 22 juta rupiah.
Hal ini disampaikan Yusuf Ismail, Selasa siang (25/4) saat berada di kantor Polres Sumenep, Jl. Urip Sumoharjo, Pabian, Sumenep.
Menurut
Yusuf, Saudara Joni telah melakukan fitnah dengan menuduh dirinya
menggelapkan dana panitia dan dianggap tidak membuat laporan pertanggung
jawaban. Padahal pada kenyataannya laporan pertanggung jawaban masih
belum dibuat, karena proses Muscab belum final.
“Justru
Joni tersebutlah yang telah menggelapkan (membelanjakan habis) dana
panitia tanpa sepengetahuan kami selaku ketua panitia,” kata Yusuf
Ismail yang hadir ke Porles di temani, 11 Ketua PAC PD Kab. Sumenep dari
19 PAC yang melakukan mosi tidak percaya kepada Joni.
“Malah
Joni, selaku orang yang belum resmi menjabat sebagai ketua DPC
Demokrat, telah berani-beraninya melakukan perbuatan yang bukan menjadi
kewenangannya. Dan ini diduga melanggar hukum,” pungkas Ketua DPD
Garansi Sumenep, sebuah ormas pendukung SBY-Boediono ini.
Selanjutnya
kata Yusuf Ismail, dengan adanya perbuatan yang dilakukan saudara Joni
tersebut. Maka kami selaku ketua panitia yang bertanggung jawab penuh
atas dana tersebut, merasa telah dirugikan. Ditambah lagi dengan
penilaian masyarakat yang mendengar / menerima fitnahan yang dibuat oleh
saudara Joni kepada panitia Muscab.
“Dugaan
fitnah tersebut, oleh Joni dijadikan dasar untuk tidak memasukkan kami
sebagai kepengurusan Demokrat yang baru. Kami merasa tidak terima,
sehingga kami perlu melaporkan Joni ke kepolisian agar tidak sembarangan
melakukan tindakan pencemaran nama baik,” terang Yusuf Ismail yang juga
Ketua DPD KNPI Sumenep ini.
Yusuf
Ismail menambakan, bahwa kami selaku ketua panitia Muscab II difitnah
melakukan hal yang tidak kami lakukan dan didengar oleh sejumlah
kalangan. Sehingga kini nama baik kami selaku pribadi dan selaku ketua
panitia Muscab II telah merasa dijelekkan dan dicemarkan.
“Untuk
itu Yusuf Ismail selaku pribadi dan ketua panitia Muscab II dengan amat
sangat terpaksa harus melaporkan tindakan/perbuatan ini kepada pihak
kepolisian.),” tegas Yusuf Ismail yang didukung 19 PAC PD Sumenep
melapor ke kepolisiaan.
Selanjutnya
kata Yusuf Ismail, Joni juga diduga telah melakukan penggelapan dana
panitia. Maka, kami beserta rekan-rekan para kader PD di Sumenep merasa
tidak terima atas perlakuan sewenang-wenang tersebut. Apalagi saudara
Joni yang kini masih belum resmi menjabat ketua DPC. Demokrat sumenep
periode 2012-2016 telah dimosi tidak percaya oleh 19 PAC PD se Kab.
Sumenep.
Sampai
berita ini diturunkan, Yusuf Ismail sedang diterima oleh Polres Sumenep
lewat ruang Kanit Pidana Umum Porles Sumenep. Dirinya melapor ditemani
langsung oleh Syamsul Ketua PAC Kota yang sekaligus koordinator PAC PD
se Kab. Sumenep. Sementara beberapa PAC lainnya menunggu diluar sampai
pemeriksaan selesai.
“Belum
dilantik saja sudah begini. Apalagi nanti kalau kepengurusan sudah
terbentuk, bisa bertengkar terus partai ini,” ujar Syamsul yang sudah
senior di PD Kab Sumenep. (rud)
Foto: Syafrudin Budiman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar