Jumat, 27 Juli 2012

Pengurus Demokrat Sumenep (Dimisioner) Dukung Laporan ke Polisi

Achsanul Qosasi (kiri) Ketua Dimisioner dan Abd Azis Salim Syabibi (kanan) Sekretaris Dimisioner DPC Partai Demokrat Kab. Sumenep dalam acara Pengukuhan 27 PAC PD Kab. Sumenep beberapa waktu lalu

Sumenep – Abd Azis Salim Syabibi, Sekretaris DPC Partai Demokrat (PD) Dimisioner Kab. Sumenep, menyatakan, mendukung langkah Yusuf Ismail untuk melaporkan Saudara R. Djoni Tunaidi alias Joni ke kepolisian. Yusuf Ismail, Ketua Panitia Muscab II DPC PD Kab Sumenep melaporkan Joni ke Polres Sumenep, Selasa siang (25/4). Laporan itu menyangkut dugaan pencemaran nama baik dan penggelapan dana.


Pria yang biasa dipanggil Azis ini menyatakan, bahwa Yusuf Ismail tidak perlu membuat laporan kepada saudara Joni. Mengingat Joni tidak memiliki kapasitas untuk menerima laporan. Apalagi, proses Muscab II DPC PD Kab. Sumenep belum selesai dan belum terbentuk susunan kepengurusan.

“Jangankan bicara pelantikan, sampai saat ini komposisi kepengurusan juga belum tuntas. Jadi ngak usah ngurusi LPJ panitia Muscab, semua itu menjadi wewenang pengurus lama (dimisioner),” ujar Azis saat ditemui di rumahnya Jl. Sultan Abdurrahman, Perum BSA Kolor, Sumenep, Selasa malam, (25/4).

Menurut Azis, pengurus lama PD Kab. Sumenep nantinya yang akan melaporkan kepada kepengurusan baru yang sudah selesai komposisi kepengurusan dan sudah dilantik. Sehingga memiliki legitimasi hukum dan mengingat. Itupun kata Azis, jika dipandang perlu dan mendesak untuk dilaporkan.

Menurut pria bertubuh tinggi ini menerangkan bahwa, LPJ pengurus lama sudah diterima dan sudah tidak ada masalah. Menyangkut panitia Muscab, mereka (red-Yusuf dan lainnya) tinggal memberitahukan kepada pengurus lama. Yang terpenting kata Azis, acara Muscab sudah sukses dan berjalan lancar. Dan kalaupun ada kelebihan dana itu menjadi wewenang panitia.

“Apakah mau dibagi habis kepada panitia, disumbangkan ke anak yatim piatu atau disumbangkan kepada partai, semua tergantung panitia. Tapi idealnya disumbangkan ke partai untuk dipergunakan kegiatan organisasi,” ujar Azis yang juga Ketua Gerakan Mahasiswa (GEMA) Kosgoro Kabupaten Suimenep ini.

Dengan menggunakan kaos kuning bergambang coretan Micky Mouse, Azis menjelaskan bahwa, langkah yang ditempuh Yusuf Ismial sudah benar. Mengingat, tindakan Joni sudah menyinggung perasaan dan nama baik seseorang. Panitia Muscab dibentuk berdasarkan SK kepengurusan dimisioner, sehingga panitia bertanggung jawab pada lama.

“Itupun kalau pengurusan lama memandang perlu adanya laporan hasil Muscab. Kalaupun tidak juga tak masalah, sebab LPJ pengurus lama sudah selesai dan diterima forum Muscab. Kalau saudara Joni cawe-cawe persoalan panitia tidak benar dan tak memiliki dasar,” terang Azis yang juga anggota formatur hasil Muscab.

Sementara itu sebelumnya R. Joni Tunaidi, Ketua Terpilih Muscab II DPC PD Kab. Sumenep memandang perlu agar Yusuf Ismail segera melaporkan hasil kegiatan dan keuangan Muscab. Mengingat dirinya sebagai ketua terpilih secara de facto berhak menanyakan dalam rangka mengamankan asset dan keuangan partai.

“Semua tuduhan dan tudingan saudara Yusuf Ismail tidak ada dasarnya. Saya tak pernah menyerang pribadi Yusuf Ismail baik publikasi media atau dimanapun. Segala langkah saya hanya dalam rangka menyelamatkan aset dan perbaikan partai kedepan,” ujar Joni saat dihubungi, Selasa sore (25/4) melalui telepon selulernya.

Menurut pengusaha bidang retail dan supermarket ini, tugas dirinya sebagai Ketua Terpilih adalah menyelamatkan aset dan keuangan partai. Termasuk laporan keuangan hasil Muscab II DPC PD Sumenep.

“Itu hak saya dan sah-sah saja. Saya kan secara de facto sebagai Ketua Terpilih. Wajar saja kalau saya menanyakan secara institusi hasil laporan keuangan partai. Termasuk laporan dana Muscab kemarin lalu,” kata Joni dengan nada bertanya.

Joni mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan keuangan hasil Muscab dari saudara Yusuf Ismail. Seharusnya, Ketua Panitia Muscab II DPC PD Kab Sumenep segera melakukan rapat bersama jajaran panitia dan bendahara. Dimana nantinya segera menyelesaikan laporan pertanggunggjawaban kepada pengurus PD Sumenep yang baru.

Kata Joni, menyangkut pernyataan Yusuf Ismail yang hanya mau melaporkan kepada pengurus dimisioner, itu urusan panitia. Akan tetapi pengurus dimisioner bagaimanapun wajib melaporkannya kepada sebagai Ketua Terpilih DPC PD Kab. Sumenep yang baru.

“Tidak benar kalau saya mencemarkan nama baiknya. Saya hanya menjalankan tugas partai agar lebih baik,” pungkas pria kelahiran Pajagalan, Sumenep ini.

Ketika ditanya terkait penggelapan dana partai yang dituduhkan oleh Yusuf Ismail? Joni juga membantah dan menyatakan uang 22 juta rupiah dana partai tersebut masih ada. Selama ini kata Joni, dalam proses transisi sebelum pelantikan, dirinya selalu menggunakan uang pribadi.

“Saya tak pernah memerintahkan uang keluar. Selama ini saya menggunakan uang pribadi. Dana yang diungkapkan oleh Yusuf Ismail, semua itu nantinya akan digunakan untuk kegiatan dan konsilidasi partai,” ungkap Joni dengan jelas.

Ketika ditanya kira-kira ada motif apa Yusuf Ismail melaporkan dirinya ke Polres Sumenep? Joni menjawab, kurang paham kenapa harus melaporkan ke kepolisian. Sebaiknya, kata Joni. LPJ hasil Muscab II DPC PD Kab Sumenep segera diselesaikan dalam waktu dekat, dengan jajaran panitia dan bendahara.

Menjawab pertanyaan perihal hasil kepengurusan DPC PD Kab. Sumenep? Joni yang memiliki bisnis ruko di Pasean, Pamekasan ini menjelaskan, menjadi hak dirinya dan tim formatur dalam penyusunan kepengurusan. Termasuk keputusan memasukkan atau tidak memasukkan saudara Yusuf Ismail sebagai pengurus.

“Semua komposisi kepengurusan, menjadi keputusan bersama formatur. Dimana formatur melibatkan ketua terpilih, pengurus lama, unsur PAC, DPD PD Jatim dan pengurus DPP. Keputusan menjadi kolektif dan bukan saya pribadi saja,” urai Joni mengakhiri teleponnya.

Perlu diketahui, komposisi formatur tersebut yaitu, R. Djoni Tunaidi (Ketua terpilih), Abd Azis Syalim Syabibi (pengurus dimisioner), Ach. Iskandar (DPD PD Jatim) dan Syamsul Bahara (DPP PD). Selanjutnya, Syamsul Arifin (PAC Kota), Sarkawi (PAC Kalianget) dan Khairul (PAC Arjasa).

1335387500824422959
Tanda Bukti Laporan Yusuf Ismail ke Polres Sumenep, Sementara R. Djoni Tunaidi sebagai terlapor, Selasa (25/4).

Sementara itu, menanggapi bantahan Joni sebagai Ketua Terpilih DPC PD Kab. Sumenep. Ir. H. Yusuf Ismail mengatakan, tak mau berpolemik di media. Menurutnya, semua fakta dan kejadian sudah disampaikan kepada pihak kepolisian.

“Saya sudah melaporkan ke Polres Sumenep dan sudah masuk berita acara pemeriksaan (BAP). Silahkan saudara Joni membatah kepada polisi saja, sebagai pihak terlapor. Biar semuanya jelas dan tak ditutup-tutupi,” kata Yusuf Ismail usai diperiksa pihak berwajib, Selasa malam (25/4).

Katanya juga, dirinya sebagai pelapor sudah membawa dua saksi perkara dalam dugaan pencemaran nama baik dan dugaan penggelapan dan partai.

“Saya secara pribadi siap dituntut balik, kalau pernyataan saya tidak benar,” ujar Yusuf Ismail yang menjadi Wakil Ketua PD Sumenep (dimisioner) ini. (rud)

Foto: Syafrudin Budiman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar