Sumenep – Abd Azis Salim Syabibi, Sekretaris DPC Partai Demokrat (PD) Dimisioner Kab. Sumenep, menyatakan, mendukung langkah Yusuf Ismail untuk melaporkan Saudara R. Djoni Tunaidi alias Joni ke kepolisian. Yusuf Ismail, Ketua Panitia Muscab II DPC PD Kab Sumenep melaporkan Joni ke Polres Sumenep, Selasa siang (25/4). Laporan itu menyangkut dugaan pencemaran nama baik dan penggelapan dana.
Pria yang biasa dipanggil Azis ini menyatakan,
bahwa Yusuf Ismail tidak perlu membuat laporan kepada saudara Joni.
Mengingat Joni tidak memiliki kapasitas untuk menerima laporan. Apalagi,
proses Muscab II DPC PD Kab. Sumenep belum selesai dan belum terbentuk
susunan kepengurusan.
“Jangankan bicara pelantikan, sampai saat ini
komposisi kepengurusan juga belum tuntas. Jadi ngak usah ngurusi LPJ
panitia Muscab, semua itu menjadi wewenang pengurus lama (dimisioner),”
ujar Azis saat ditemui di rumahnya Jl. Sultan Abdurrahman, Perum BSA
Kolor, Sumenep, Selasa malam, (25/4).
Menurut Azis, pengurus lama PD Kab. Sumenep
nantinya yang akan melaporkan kepada kepengurusan baru yang sudah
selesai komposisi kepengurusan dan sudah dilantik. Sehingga memiliki
legitimasi hukum dan mengingat. Itupun kata Azis, jika dipandang perlu
dan mendesak untuk dilaporkan.
Menurut pria bertubuh tinggi ini menerangkan bahwa,
LPJ pengurus lama sudah diterima dan sudah tidak ada masalah.
Menyangkut panitia Muscab, mereka (red-Yusuf dan lainnya) tinggal
memberitahukan kepada pengurus lama. Yang terpenting kata Azis, acara
Muscab sudah sukses dan berjalan lancar. Dan kalaupun ada kelebihan dana
itu menjadi wewenang panitia.
“Apakah mau dibagi habis kepada panitia,
disumbangkan ke anak yatim piatu atau disumbangkan kepada partai, semua
tergantung panitia. Tapi idealnya disumbangkan ke partai untuk
dipergunakan kegiatan organisasi,” ujar Azis yang juga Ketua Gerakan
Mahasiswa (GEMA) Kosgoro Kabupaten Suimenep ini.
Dengan menggunakan kaos kuning bergambang coretan
Micky Mouse, Azis menjelaskan bahwa, langkah yang ditempuh Yusuf Ismial
sudah benar. Mengingat, tindakan Joni sudah menyinggung perasaan dan
nama baik seseorang. Panitia Muscab dibentuk berdasarkan SK kepengurusan
dimisioner, sehingga panitia bertanggung jawab pada lama.
“Itupun kalau pengurusan lama memandang perlu
adanya laporan hasil Muscab. Kalaupun tidak juga tak masalah, sebab LPJ
pengurus lama sudah selesai dan diterima forum Muscab. Kalau saudara
Joni cawe-cawe persoalan panitia tidak benar dan tak memiliki dasar,”
terang Azis yang juga anggota formatur hasil Muscab.
Sementara itu sebelumnya R. Joni Tunaidi, Ketua
Terpilih Muscab II DPC PD Kab. Sumenep memandang perlu agar Yusuf Ismail
segera melaporkan hasil kegiatan dan keuangan Muscab. Mengingat dirinya
sebagai ketua terpilih secara de facto berhak menanyakan dalam rangka
mengamankan asset dan keuangan partai.
“Semua tuduhan dan tudingan saudara Yusuf Ismail
tidak ada dasarnya. Saya tak pernah menyerang pribadi Yusuf Ismail baik
publikasi media atau dimanapun. Segala langkah saya hanya dalam rangka
menyelamatkan aset dan perbaikan partai kedepan,” ujar Joni saat
dihubungi, Selasa sore (25/4) melalui telepon selulernya.
Menurut pengusaha bidang retail dan supermarket
ini, tugas dirinya sebagai Ketua Terpilih adalah menyelamatkan aset dan
keuangan partai. Termasuk laporan keuangan hasil Muscab II DPC PD
Sumenep.
“Itu hak saya dan sah-sah saja. Saya kan secara de
facto sebagai Ketua Terpilih. Wajar saja kalau saya menanyakan secara
institusi hasil laporan keuangan partai. Termasuk laporan dana Muscab
kemarin lalu,” kata Joni dengan nada bertanya.
Joni mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan
keuangan hasil Muscab dari saudara Yusuf Ismail. Seharusnya, Ketua
Panitia Muscab II DPC PD Kab Sumenep segera melakukan rapat bersama
jajaran panitia dan bendahara. Dimana nantinya segera menyelesaikan
laporan pertanggunggjawaban kepada pengurus PD Sumenep yang baru.
Kata Joni, menyangkut pernyataan Yusuf Ismail yang
hanya mau melaporkan kepada pengurus dimisioner, itu urusan panitia.
Akan tetapi pengurus dimisioner bagaimanapun wajib melaporkannya kepada
sebagai Ketua Terpilih DPC PD Kab. Sumenep yang baru.
“Tidak benar kalau saya mencemarkan nama baiknya.
Saya hanya menjalankan tugas partai agar lebih baik,” pungkas pria
kelahiran Pajagalan, Sumenep ini.
Ketika ditanya terkait penggelapan dana partai yang
dituduhkan oleh Yusuf Ismail? Joni juga membantah dan menyatakan uang
22 juta rupiah dana partai tersebut masih ada. Selama ini kata Joni,
dalam proses transisi sebelum pelantikan, dirinya selalu menggunakan
uang pribadi.
“Saya tak pernah memerintahkan uang keluar. Selama
ini saya menggunakan uang pribadi. Dana yang diungkapkan oleh Yusuf
Ismail, semua itu nantinya akan digunakan untuk kegiatan dan konsilidasi
partai,” ungkap Joni dengan jelas.
Ketika ditanya kira-kira ada motif apa Yusuf Ismail
melaporkan dirinya ke Polres Sumenep? Joni menjawab, kurang paham
kenapa harus melaporkan ke kepolisian. Sebaiknya, kata Joni. LPJ hasil
Muscab II DPC PD Kab Sumenep segera diselesaikan dalam waktu dekat,
dengan jajaran panitia dan bendahara.
Menjawab pertanyaan perihal hasil kepengurusan DPC
PD Kab. Sumenep? Joni yang memiliki bisnis ruko di Pasean, Pamekasan ini
menjelaskan, menjadi hak dirinya dan tim formatur dalam penyusunan
kepengurusan. Termasuk keputusan memasukkan atau tidak memasukkan
saudara Yusuf Ismail sebagai pengurus.
“Semua komposisi kepengurusan, menjadi keputusan
bersama formatur. Dimana formatur melibatkan ketua terpilih, pengurus
lama, unsur PAC, DPD PD Jatim dan pengurus DPP. Keputusan menjadi
kolektif dan bukan saya pribadi saja,” urai Joni mengakhiri teleponnya.
Perlu diketahui, komposisi formatur tersebut yaitu,
R. Djoni Tunaidi (Ketua terpilih), Abd Azis Syalim Syabibi (pengurus
dimisioner), Ach. Iskandar (DPD PD Jatim) dan Syamsul Bahara (DPP PD).
Selanjutnya, Syamsul Arifin (PAC Kota), Sarkawi (PAC Kalianget) dan
Khairul (PAC Arjasa).
Sementara itu, menanggapi bantahan Joni sebagai
Ketua Terpilih DPC PD Kab. Sumenep. Ir. H. Yusuf Ismail mengatakan, tak
mau berpolemik di media. Menurutnya, semua fakta dan kejadian sudah
disampaikan kepada pihak kepolisian.
“Saya sudah melaporkan ke Polres Sumenep dan sudah
masuk berita acara pemeriksaan (BAP). Silahkan saudara Joni membatah
kepada polisi saja, sebagai pihak terlapor. Biar semuanya jelas dan tak
ditutup-tutupi,” kata Yusuf Ismail usai diperiksa pihak berwajib, Selasa
malam (25/4).
Katanya juga, dirinya sebagai pelapor sudah membawa
dua saksi perkara dalam dugaan pencemaran nama baik dan dugaan
penggelapan dan partai.
“Saya secara pribadi siap dituntut balik, kalau
pernyataan saya tidak benar,” ujar Yusuf Ismail yang menjadi Wakil Ketua
PD Sumenep (dimisioner) ini. (rud)
Foto: Syafrudin Budiman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar