“Semua
tuduhan dan tudingan saudara Yusuf Ismail tidak ada dasarnya. Saya tak
pernah menyerang pribadi Yusuf Ismail baik publikasi media atau
dimanapun. Segala langkah saya hanya dalam rangka menyelamatkan aset dan
perbaikan partai kedepan,” ujar Joni saat dihubungi, Selasa sore (25/4)
melalui telepon selulernya.
Menurut
pengusaha bidang retail dan supermarket ini, tugas dirinya sebagai
Ketua Terpilih adalah menyelamatkan aset dan keuangan partai. Termasuk
laporan keuangan hasil Muscab II DPC PD Sumenep.
“Itu
hak saya dan sah-sah saja. Saya kan secara de facto sebagai Ketua
Terpilih. Wajar saja kalau saya menanyakan secara institusi hasil
laporan keuangan partai. Termasuk laporan dana Muscab kemarin lalu,”
kata Joni dengan nada bertanya.
Joni mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan keuangan hasil Muscab dari saudara Yusuf Ismail. Seharusnya, Ketua
Panitia Muscab II DPC PD Kab Sumenep segera melakukan rapat bersama
jajaran panitia dan bendahara. Dimana nantinya segera menyelesaikan
laporan pertanggunggjawaban kepada pengurus PD Sumenep yang baru.
Kata
Joni, menyangkut pernyataan Yusuf Ismail yang hanya mau melaporkan
kepada pengurus dimisioner, itu urusan panitia. Akan tetapi pengurus
dimisioner bagaimanapun wajib melaporkannya kepada sebagai Ketua
Terpilih DPC PD Kab. Sumenep.
“Tidak
benar kalau saya mencemarkan nama baiknya. Saya hanya menjalankan tugas
partai agar lebih baik,” pungkas pria kelahiran Pajagalan, Sumenep ini.
Ketika ditanya terkait penggelapan dana partai yang dituduhkan oleh Yusuf Ismail? Joni juga membantah dan menyatakan uang 22
juta dana partai tersebut masih ada. Selama ini kata Joni, dalam proses
transisi sebelum pelantikan, dirinya selalu menggunakan uang pribadi.
“Saya
tak pernah memerintahkan uang keluar. Selama ini saya menggunakan uang
pribadi. Dana yang diungkapkan oleh Yusuf Ismail, semua itu nantinya
akan digunakan untuk kegiatan dan konsilidasi partai,” ungkap Joni
dengan jelas.
Ketika
ditanya kira-kira ada motif apa Yusuf Ismail melaporkan dirinya ke
Polres Sumenep? Joni menjawab, kurang paham kenapa harus melaporkan ke
kepolisian. Sebaiknya, kata Joni. LPJ hasil Muscab II DPC PD Kab Sumenep
segera diselesaikan dalam waktu dekat, dengan jajaran panitia dan
bendahara.
Menjawab
pertanyaan perihal hasil kepengurusan DPC PD Kab. Sumenep? Joni yang
memiliki bisnis ruko di Pasean, Pamekasan ini menjelaskan, menjadi hak
dirinya dan tim formatur dalam penyusunan kepengurusan. Termasuk
keputusan memasukkan atau tidak memasukkan saudara Yusuf Ismail sebagai
pengurus.
“Semua
komposisi kepengurusan, menjadi keputusan bersama formatur. Dimana
formatur melibatkan ketua terpilih, pengurus lama, unsur PAC, DPD PD
Jatim dan pengurus DPP. Keputusan menjadi kolektif dan bukan saya
pribadi saja,” urai Joni mengakhiri teleponnya.
Perlu
diketahui, komposisi formatur tersebut yaitu, R. Djoni Tunaidi (Ketua
terpilih), Abd Azis Syalim Syabibi (pengurus dimisioner), Ach. Iskandar
(DPD PD Jatim) dan Syamsul Bahara (DPP PD). Selanjutnya, Syamsul Arifin
(PAC Kota), Sarkawi (PAC Kalianget) dan Khairul (PAC Arjasa).
Sementara
itu, menanggapi bantahan Joni sebagai Ketua Terpilih DPC PD Kab.
Sumenep. Ir. H. Yusuf Ismail mengatakan, tak mau berpolemik di media.
Menurutnya, semua fakta dan kejadian sudah disampaikan kepada pihak
kepolisian.
“Saya
sudah melaporkan ke Polres Sumenp dan sudah masuk berita acara
pemeriksaan (BAP). Silahkan saudara Joni membatah kepada polisi saja,
sebagai pihak terlapor. Biar semuanya jelas dan tak ditutup-tutupi,”
kata Yusuf Ismail usai diperiksa pihak berwajib, Selasa malam (25/4).
Katanya
juga, dirinya sebagai pelapor sudah membawa dua saksi perkara dalam
dugaan pencemaran nama baik dan dugaan penggelapan dan partai.
“Saya
secara pribadi siap dituntut balik, kalau pernyataan saya tidak benar,”
ujar Yusuf Ismail yang menjadi Wakil Ketua PD Sumenep (dimisioner) ini.
Hal ini disampaikan Yusuf Ismail, Selasa siang (25/4) saat berada di kantor Polres Sumenep, Jl. Urip Sumoharjo, Pabian, Sumenep.
Menurut
Yusuf, Saudara Joni telah melakukan fitnah dengan menuduh dirinya
menggelapkan dana panitia dan dianggap tidak membuat laporan pertanggung
jawaban. Padahal pada kenyataannya laporan pertanggung jawaban masih
belum dibuat, karena proses Muscab belum final.
“Justru
Joni tersebutlah yang telah menggelapkan (membelanjakan habis) dana
panitia tanpa sepengetahuan kami selaku ketua panitia,” kata Yusuf
Ismail yang hadir ke Porles di temani, 11 Ketua PAC PD Kab. Sumenep dari
19 PAC yang melakukan mosi tidak percaya kepada Joni.
“Malah
Joni, selaku orang yang belum resmi menjabat sebagai ketua DPC
Demokrat, telah berani-beraninya melakukan perbuatan yang bukan menjadi
kewenangannya. Dan ini diduga melanggar hukum,” pungkas Ketua DPD
Garansi Sumenep, sebuah ormas pendukung SBY-Boediono ini.
Selanjutnya
kata Yusuf Ismail, dengan adanya perbuatan yang dilakukan saudara Joni
tersebut. Maka kami selaku ketua panitia yang bertanggung jawab penuh
atas dana tersebut, merasa telah dirugikan. Ditambah lagi dengan
penilaian masyarakat yang mendengar / menerima fitnahan yang dibuat oleh
saudara Joni kepada panitia Muscab.
“Dugaan
fitnah tersebut, oleh Joni dijadikan dasar untuk tidak memasukkan kami
sebagai kepengurusan Demokrat yang baru. Kami merasa tidak terima,
sehingga kami perlu melaporkan Joni ke kepolisian agar tidak sembarangan
melakukan tindakan pencemaran nama baik,” terang Yusuf Ismail yang juga
Ketua DPD KNPI Sumenep ini. (rud)
Foto: Syafrudin Budiman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar