Jumat, 27 Juli 2012

Ketua Demokrat Terpilih Bantah Tudingan Pencemaran Nama Baik dan Penggelapan

R. Djoni Tunaidi Ketua terpilih berbincang bersama Achmad Iskandar Bendahara DPD PD Jatim dalam acara serap aspirasi di Pamekasan beberapa waktu lalu

Sumenep - R. Djoni Tunaidi alias Joni, Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kab. Sumenep terpilih hasil Muscab II DPC PD membantah tudingan Yusuf Ismail. Terkait dugaan pencemaran nama baik dan penggelapan dana partai. Yusuf Ismail, Ketua Panitia Muscab II DPC PD Kab Sumenep ini melaporkan Joni ke Polres Sumenep, Selasa siang (25/4).

“Semua tuduhan dan tudingan saudara Yusuf Ismail tidak ada dasarnya. Saya tak pernah menyerang pribadi Yusuf Ismail baik publikasi media atau dimanapun. Segala langkah saya hanya dalam rangka menyelamatkan aset dan perbaikan partai kedepan,” ujar Joni saat dihubungi, Selasa sore (25/4) melalui telepon selulernya.

Menurut pengusaha bidang retail dan supermarket ini, tugas dirinya sebagai Ketua Terpilih adalah menyelamatkan aset dan keuangan partai. Termasuk laporan keuangan hasil Muscab II DPC PD Sumenep. 

“Itu hak saya dan sah-sah saja. Saya kan secara de facto sebagai Ketua Terpilih. Wajar saja kalau saya menanyakan secara institusi hasil laporan keuangan partai. Termasuk laporan dana Muscab kemarin lalu,” kata Joni dengan nada bertanya.

Joni mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan keuangan hasil Muscab dari saudara Yusuf Ismail. Seharusnya, Ketua Panitia Muscab II DPC PD Kab Sumenep segera melakukan rapat bersama jajaran panitia dan bendahara. Dimana nantinya segera menyelesaikan laporan pertanggunggjawaban kepada pengurus PD Sumenep yang baru.

Kata Joni, menyangkut pernyataan Yusuf Ismail yang hanya mau melaporkan kepada pengurus dimisioner, itu urusan panitia. Akan tetapi pengurus dimisioner bagaimanapun wajib melaporkannya kepada sebagai Ketua Terpilih DPC PD Kab. Sumenep.

“Tidak benar kalau saya mencemarkan nama baiknya. Saya hanya menjalankan tugas partai agar lebih baik,” pungkas pria kelahiran Pajagalan, Sumenep ini. 

Ketika ditanya terkait penggelapan dana partai yang dituduhkan oleh Yusuf Ismail? Joni juga membantah dan menyatakan uang 22 juta dana partai tersebut masih ada. Selama ini kata Joni, dalam proses transisi sebelum pelantikan, dirinya selalu menggunakan uang pribadi.

“Saya tak pernah memerintahkan uang keluar. Selama ini saya menggunakan uang pribadi. Dana yang diungkapkan oleh Yusuf Ismail, semua itu nantinya akan digunakan untuk kegiatan dan konsilidasi partai,” ungkap Joni dengan jelas.

Ketika ditanya kira-kira ada motif apa Yusuf Ismail melaporkan dirinya ke Polres Sumenep? Joni menjawab, kurang paham kenapa harus melaporkan ke kepolisian. Sebaiknya, kata Joni. LPJ hasil Muscab II DPC PD Kab Sumenep segera diselesaikan dalam waktu dekat, dengan jajaran panitia dan bendahara.

Menjawab pertanyaan perihal hasil kepengurusan DPC PD Kab. Sumenep? Joni yang memiliki bisnis ruko di Pasean, Pamekasan ini menjelaskan, menjadi hak dirinya dan tim formatur dalam penyusunan kepengurusan. Termasuk keputusan memasukkan atau tidak memasukkan saudara Yusuf Ismail sebagai pengurus.

“Semua komposisi kepengurusan, menjadi keputusan bersama formatur. Dimana formatur melibatkan ketua terpilih, pengurus lama, unsur PAC, DPD PD Jatim dan pengurus DPP. Keputusan menjadi kolektif dan bukan saya pribadi saja,” urai Joni mengakhiri teleponnya.

Perlu diketahui, komposisi formatur tersebut yaitu, R. Djoni Tunaidi (Ketua terpilih), Abd Azis Syalim Syabibi (pengurus dimisioner), Ach. Iskandar (DPD PD Jatim) dan Syamsul Bahara (DPP PD). Selanjutnya, Syamsul Arifin (PAC Kota), Sarkawi (PAC Kalianget) dan Khairul (PAC Arjasa).

Sementara itu, menanggapi bantahan Joni sebagai Ketua Terpilih DPC PD Kab. Sumenep. Ir. H. Yusuf Ismail mengatakan, tak mau berpolemik di media. Menurutnya, semua fakta dan kejadian sudah disampaikan kepada pihak kepolisian.

“Saya sudah melaporkan ke Polres Sumenp dan sudah masuk berita acara pemeriksaan (BAP). Silahkan saudara Joni membatah kepada polisi saja, sebagai pihak terlapor. Biar semuanya jelas dan tak ditutup-tutupi,” kata Yusuf Ismail usai diperiksa pihak berwajib, Selasa malam (25/4).

Katanya juga, dirinya sebagai pelapor sudah membawa dua saksi perkara dalam dugaan pencemaran nama baik dan dugaan penggelapan dan partai.

“Saya secara pribadi siap dituntut balik, kalau pernyataan saya tidak benar,” ujar Yusuf Ismail yang menjadi Wakil Ketua PD Sumenep (dimisioner) ini.

13353584281747963989
Tampak Yusuf Ismail usai diperiksa sebagai pelapor di Polres Sumenep

Sebelumnya, Ir. H. Yusuf Ismail, Ketua Panitia Muscab II DPC Partai Demokrat (PD) Kab. Sumenep, melaporkan R. DJoni Tunaidi alias Joni, salah satu calon kandidat ketua DPC PD Sumenep ke pihak kepolisian. Joni diduga telah melakukan difitnah terkait hasil laporan pertanggungjawaban Muscab. Selain itu Joni juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana partai sebesar 22 juta rupiah.

Hal ini disampaikan Yusuf Ismail, Selasa siang (25/4) saat berada di kantor Polres Sumenep, Jl. Urip Sumoharjo, Pabian, Sumenep.

Menurut Yusuf, Saudara Joni telah melakukan fitnah dengan menuduh dirinya menggelapkan dana panitia dan dianggap tidak membuat laporan pertanggung jawaban. Padahal pada kenyataannya laporan pertanggung jawaban masih belum dibuat, karena proses Muscab belum final. 

“Justru Joni tersebutlah yang telah menggelapkan (membelanjakan habis) dana panitia tanpa sepengetahuan kami selaku ketua panitia,” kata Yusuf Ismail yang hadir ke Porles di temani, 11 Ketua PAC PD Kab. Sumenep dari 19 PAC yang melakukan mosi tidak percaya kepada Joni.

13353585171545014602
Terlihat beberapa PAC Demokrat sedang menunggu dan memberikan dukungan kepada Yusuf Ismail untuk melapor ke Polres 

Wakil Ketua PD Kab. Sumenep (Dimisioner) ini mengatakan, adapun dana panitia sebesar 22 juta rupiah itu adalah dana yang harus kami pertanggung jawabkan kepada kepengurusan Dimisioner, bukan kepada Joni. Ketua DPC PD (Demisioner) dalam hal ini Bapak Achsanul Qosasi sebagai ketua dan Abd Azis Salim Syabibi sebagai sekretaris.

“Malah Joni, selaku orang yang belum resmi menjabat sebagai ketua DPC Demokrat, telah berani-beraninya melakukan perbuatan yang bukan menjadi kewenangannya. Dan ini diduga melanggar hukum,” pungkas Ketua DPD Garansi Sumenep, sebuah ormas pendukung SBY-Boediono ini.

Selanjutnya kata Yusuf Ismail, dengan adanya perbuatan yang dilakukan saudara Joni tersebut. Maka kami selaku ketua panitia yang bertanggung jawab penuh atas dana tersebut, merasa telah dirugikan. Ditambah lagi dengan penilaian masyarakat yang mendengar / menerima fitnahan yang dibuat oleh saudara Joni kepada panitia Muscab.

“Dugaan fitnah tersebut, oleh Joni dijadikan dasar untuk tidak memasukkan kami sebagai kepengurusan Demokrat yang baru. Kami merasa tidak terima, sehingga kami perlu melaporkan Joni ke kepolisian agar tidak sembarangan melakukan tindakan pencemaran nama baik,” terang Yusuf Ismail yang juga Ketua DPD KNPI Sumenep ini. (rud)

Foto:  Syafrudin Budiman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar